detikJabarKamis, 21 Nov 2024 10:00 WIB
7 Fakta Siswa SMA Pangandaran Otaki Bisnis Judi Online
Empat pelaku, termasuk dua siswa SMA, ditangkap di Pangandaran karena mengelola situs judi online. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.











































