
Dikbud Lombok Timur Respons Ortu Siswa soal Keluhan Pungutan Sekolah
Dikbud Lombok Timur menegaskan sumbangan untuk sekolah diperbolehkan asal tidak membebani wali murid. Pungutan harus melalui kesepakatan bersama.
Dikbud Lombok Timur menegaskan sumbangan untuk sekolah diperbolehkan asal tidak membebani wali murid. Pungutan harus melalui kesepakatan bersama.
Orang tua siswa di SMP Negeri Pringgabaya mengeluhkan pungutan Rp 188 ribu untuk pembangunan pagar dan pengadaan mebel. Ini kata mereka.
Koalisi Sidoarjo Maju menolak Raperda APBD 2024 yang pelaksanaannya dinilai belum efektif. Mereka soroti masalah banjir, pengangguran, dan infrastruktur.
Wagub NTT Johni Asadoma menekankan pentingnya empati sekolah terhadap siswa kurang mampu. Ia menyoroti pungutan tinggi yang memberatkan orang tua siswa.
Dinas Pendidikan NTT izinkan pungutan sekolah baru, asalkan wajar dan tidak membebani orang tua. Evaluasi pungutan akan dilakukan untuk transparansi.
Ombudsman NTT temukan praktik pungutan tinggi di SMA saat pendaftaran ulang. Keluhan orang tua terus masuk, mendesak sekolah patuhi arahan Dinas Pendidikan.
Kemendikdasmen minta sekolah menghentikan praktik-praktik pungutan tidak resmi dengan ubah kebijakan dana BOSP. Begini penjelasannya.
Wali murid di Pekanbaru keluhkan iuran perpisahan di SMP yang bervariasi, mencapai Rp 500 ribu. DPRD minta Dinas Pendidikan cek pungutan ini.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengirim surat terbuka kepada Pj Gubernur terkait biaya pendidikan yang membebani orang tua hingga pungutan.
SMAN 1 Cirebon jadi sorotan karena dana partisipasi sebesar Rp 3 Miliar. Sekolah menjelaskan bahwa itu adalah sumbangan yang telah dibahas dalam rapat komite.