SMA Negeri 6 Denpasar mengeluarkan surat pemberitahuan bagi orang tua siswa baru kelas 10 untuk memberikan iuran pengadaan fasilitas air conditioner (AC) atau pendingin udara tiap ruang kelas sebesar Rp 1,5 juta per orang. Nantinya, wali murid diberikan kelonggaran untuk mencicil sebanyak tiga kali sampai Oktober 2024.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Denpasar I Ketut Suendi menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan rapat antara pihak sekolah, komite, dan orang tua pada 11 Juni 2024.
"Sudah melalui rapat orang tua dengan komite nike tanggal 11 Juli dan sudah disepakati," ujar Suendi saat dikonfirmasi detikBali, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suendi mengatakan jika ada orang tua yang mengeluhkan dan keberatan atas kesepakatan tersebut, ia meminta agar datang ke sekolah untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan komite dan pihak sekolah.
"Nike (ini) penerapannya tidak semua, kalau ada yang tidak mampu (silakan) koordinasi dengan komite," jelas Suendi.
Adapun, poin-poin lainnya yang tertuang dalam surat bernomor B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA, antara lain pembayaran seragam sekolah senilai Rp 2,2 juta dan pembiayaan MPLS sebesar Rp 150 ribu dibayarkan sekaligus.
Kemudian poin lainnya terkait pembiayaan komite bulanan disepakati bahwa dibayarkan mulai Juli 2024 dengan nominal sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Suendi menjelaskan terkait teknis pembayaran uang komite bulanan dapat dibayar langsung ke sekolah atau melalui bank BPD Bali dengan mencantumkan nama dan Nomor Induk Siswa (NIS).
"Untuk teknik pembayaran uang komite bulanan dapat dibayar langsung di sekolah atau di bank BPD dengan mencantumkan nama dan NIS siswa," tandasnya.
![]() |
(nor/nor)