
Siskaeee Divonis 10 Bulan, Jaksa Pikir-pikir Banding
"Atas dari putusan tersebut kami dari JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata JPU terkait vonis Siskaeee.
"Atas dari putusan tersebut kami dari JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata JPU terkait vonis Siskaeee.
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee (24) divonis 10 bulan penjara di kasus pornografi.
Majelis Hakim PN Wates menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta kepada terdakwa kasus pornografi Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Aksi pamer payudara dan kemaluan Siskaeee di bandara YIA berujung tuntutan 1 tahun bui dan denda Rp 250 juta terkait kasus pornografi.
Terdakwa kasus pornografi Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana satu tahun penjara. Siskaeee juga dituntut denda Rp 250 juta.
Aksi pamer payudara terdakwa Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee berujung tuntutan 1 tahun bui dan denda Rp 250 juta.
Terdakwa kasus pornografi, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Tuntutan ini disampaikan JPU.
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara di kasus pornografi.
Kasus pamer payudara yang menyeret nama Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mulai memasuki babak akhir. PN Wates akan menjatuhkan vonis pekan depan.
Setelah sempat ditunda, sidang tuntutan kasus Siskaeee akhirnya digelar hari ini. Seperti apa tuntutan jaksa terhadap Siskaeee?