
Tarif Perpanjangan SIM Terbaru Januari 2025, Lengkap Syarat dan Caranya
Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap 5 tahun. Lantas, berapa tarif perpanjangan SIM terbaru 2025? Simak penjelasannya berikut ini.
Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap 5 tahun. Lantas, berapa tarif perpanjangan SIM terbaru 2025? Simak penjelasannya berikut ini.
Pemkab Bantul memfasilitasi difabel untuk mendapatkan SIM D. Pendaftaran tersebut disebut gratis.
difabel mendapatkan pelayanan khusus untuk mengurus SIM D di kantor Satlantas Polres Jombang. Pelayanan khusus ini untuk menciptakan kenyamanan.
Belasan penyandang disabilitas mendapatkan SIM D gratis dari Satlantas Polres Malang. Bakti sosial ini untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-77.
SIM menjadi syarat wajib bagi setiap orang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor. Berapa sih biaya resmi perpanjang seluruh golongan SIM?
SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Berapa biaya memperpanjang SIM A, SIM B, dan SIM C?
Pelayanan ekstra diberikan untuk pemohon SIM D di Pekalongan. Pelayanan yang diberikan mulai antar jemput pemohon-sediakan kursi roda dan tempat parkir khusus.
Satlantas Polres Pekalongan memberikan pelayanan khusus buat disabilitas yang ingin membuat SIM D. Selain dijemput dan antar, mereka dapat perlakuan istimewa.
Difabel bisa mengendarai kendaraan dengan mengantongi SIM D. SIM D diperuntukkan bagi para pengendara difabel. Ini syaratnya.
Toyib (25) dan Muhamad Irfan (27) lulus ujian mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) D. Mereka bahagia lantaran kini tak khawatir ditilang saat di jalan raya.