Pemkab Bantul Fasilitasi Difabel Dapatkan SIM D, Daftarnya Gratis Dab!

Pemkab Bantul Fasilitasi Difabel Dapatkan SIM D, Daftarnya Gratis Dab!

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 04 Des 2024 12:42 WIB
Suasana pelaksanaan ujian SIM D bagi penyandang disabilitas di Polres Bantul. Foto diunggah Rabu (4/12/2024).
Penyandang disabilitas saat mengikuti ujian membuat SIM. Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul membuka layanan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D gratis. Nantinya, penyandang disabilitas hanya perlu mendaftar ke Kantor Dinsos Bantul dan diantar untuk mengikuti tahapan mendapatkan SIM D di Polres Bantul.

Kepala Dinsos Bantul, Gunawan Budi Santoso mengatakan, bahwa fasilitas tersebut bergulir mulai tahun ini. Di mana tahun ini ada 46 penyandang disabilitas mendaftar untuk mendapatkan SIM D.

"Tahun ini ada 24 disabilitas yang kita fasilitasi untuk mendapatkan SIM D. Itu dari jumlah 46 orang yang daftar," katanya kepada wartawan di Lapangan Paseban Bantul, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunawan menerangkan dengan fasilitas ini diharapkan penyandang disabilitas lebih tenang dalam beraktivitas sehari-hari, khususnya bekerja atau berkegiatan ekonomi lainnya. Mengingat, selama kini mereka terkendala belum mempunyai SIM D.

"Dan ini baru di Bantul, pertama kali terkait fasilitasi SIM D untuk penyandang disabilitas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait teknisnya, Gunawan menyebut jika awalnya pihaknya berkomunikasi dengan semua komunitas disabilitas di Bantul. Selanjutnya, Dinsos memberikan peluang kepada mereka untuk mendapatkan SIM D.

"Jadi mereka yang mendaftar ke kami lalu dikumpulkan dan difasilitasi kendaraan bus untuk wira-wiri seperti tes kesehatan hingga tes berkendara di Polres Bantul," ucapnya.

Lebih lanjut, untuk menentukan siapa yang lolos merupakan ranah dari Polres Bantul. Mengingat dari 46 pendaftar hanya ada 24 yang lolos dan mendapatkan SIM D.

"Memang ada beberapa yang tidak lolos karena mungkin gangguan mata biasanya yang banyak, sama memang disabilitasnya tidak mumpuni untuk berkendara," katanya.

Gunawan menambahkan, fasilitas untuk penyandang disabilitas dalam mendapatkan SIM terus berlanjut. Mengingat pelaksanaan fasilitas tersebut hanya satu tahun sekali.

"Kalau kuota tidak kami batasi, yang penting siapapun yang mendaftar kita fasilitasi dan itu gratis alias Dinsos yang menanggung. Jadi untuk penyandang disabilitas yang ingin mengakses fasilitas SIM D silakan daftar ke Kantor Dinsos saat jam kerja," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan, pemkab selalu mengupayakan kebutuhan difabel di Bantul. Kebutuhan itu, adalah memberikan fasilitas agar difabel bisa beraktivitas dan melakukan kegiatan ekonomi.

"Jadi dari tahun ke tahun kita ingin bahwa kaum difabel terfasilitasi dengan baik. Semua itu agar dia bisa mandiri beraktivitas hingga berkegiatan ekonomi, seperti pendampingan UMKM," ujarnya.

"Nah, kalau kemudian sudah cukup terfasilitasi untuk beraktivitas, kita meningkat jadi memfasilitasi untuk bisa menjaga roda perekonomian atas kemampuan dirinya sendiri," lanjut Agus.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry dimintai konfirmasi terpisah membenarkan ada 24 penyandang disabilitas yang mengikuti ujian SIM D di Sat Lantas Polres Bantul. Di mana untuk tes praktik mereka menggunakan kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi khusus.

"Pelaksanaan tes untuk disabilitas berjalan lancar semua dan tidak ada kendala karena sirkuit yang baru sangat memudahkan," ucapnya.

Meski prosesnya dipermudah, Jeffry menyebut jika pemohon SIM berkebutuhan khusus ini tetap wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dengan menunjukkan surat keterangan dokter dan psikologi yang berlaku.

"Sebelum menjalani ujian teori dan praktik pembuatan SIM D di Polres Bantul, mereka telah menjalani tes psikologi dan kesehatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul yang direkomendasikan Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY," katanya.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads