
DPRD Kota Malang Minta Spanduk Golput 2024 Dicopot: Melanggar Aturan!
DPRD Kota Malang meminta spanduk Golput 2024 segera dicopot. Menurutnya, mengajak Golput sama saja mengajak warga melanggar aturan pemerintah serta demokrasi.
DPRD Kota Malang meminta spanduk Golput 2024 segera dicopot. Menurutnya, mengajak Golput sama saja mengajak warga melanggar aturan pemerintah serta demokrasi.
KPU Kota Malang hanya bisa prihatin dengan munculnya gelombang golput melalui spanduk di JPO Basuki Rahmat. Ia berharap Pemkot Malang bertindak.
Spanduk menyerukan golput pada 2024 sebagai pilihan realistis dianggap wajar. Itu disebut wujud kekecewaan atas ketidakadilan penanganan Tragedi Kanjuruhan.
Tim Gabungan Aremania yang terus mengawal penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan menganggap wajar soal spanduk ancaman golput. Menurutnya itu bentuk kekecewaan.
Setelah seluruh tersangka Tragedi Kanjuruhan divonis, di Kota Malang muncul sejumlah spanduk menyuarakan golput pada Pemilu 2024.