DPRD Kota Malang Minta Spanduk Golput 2024 Dicopot: Melanggar Aturan!

DPRD Kota Malang Minta Spanduk Golput 2024 Dicopot: Melanggar Aturan!

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 28 Mar 2023 03:15 WIB
Spanduk seruan golput pada 2024 di Kota Malang usai vonis tersangka Tragedi Kanjuruhan
Spanduk 2024 Golput yang terpasang di JPO Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana turut memberikan respons soal spanduk Golput 2024 yang terpasang di Kayutangan. Menurutnya, pilihan Golput bukan solusi yang tepat dalam meluapkan kekecewaan atas penanganan Tragedi Kanjuruhan.

Made menganggap bahwa sepanduk bertuliskan '2024 Golput Pilihan Realistis Atas Matinya Keadilan +62' adalah bentuk ajakan untuk melanggar aturan pemerintah. Mengingat pemilihan umum yang dilakukan secara serentak adalah program pemerintah.

"Pemilu itu adalah program pemerintah yang dibuat berdasarkan UUD 1945. Ketika muncul ajakan (golput) tentu sama halnya dengan mengajak melanggar aturan pemerintah," ujar Made saat dihubungi awak media pada Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan bila memang masyarakat kecewa dengan vonis hakim kepada tersangka atau penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan setidaknya bisa ditangani melalui jalur hukum. Tidak perlu sampai mengambil langkah untuk golput pada pemilu serentak tahun 2024 nanti.

"Contoh kalau ada tikus di dalam lumbung padinya, jangan lumbung padinya dibakar, tapi tikusnya yang diambil. Begitu pun keadilan. Ini kan masih ada banding. Ini kan negara hukum tentu ditempuh jalur sesuai dengan prosedur hukum," kata dia.

ADVERTISEMENT

Made sendiri sangat menyadari kekecewaan yang dirasakan warga Malang maupun Aremania terhadap vonis hakim terhadap 5 tersangka tragedi Kanjuruhan. Meski begitu dirinya tetap meminta semuanya untuk menghargai putusan pengadilan.

"Ya kita menyadari kekecewaan temen-temen Aremania, tapi itu kan fakta persidangan yang muncul dan kita juga harus menghargai apa yang menjadi keputusan pengadilan. Ketika kita tidak menghargai keputusan itu, ya, sama halnya dengan kita tidak mengakui Indonesia sebagai negara hukum," ujarnya.

Made pun menyarankan agar spanduk Golput yang terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kayutangan, Kota Malang segera dicopot. Dia khawatir akan ada banyak masyarakat, khususnya di Kota Malang, yang akan ikut Golput pada Pemilu 2024.

"Saran saya kalau yang mengajak melanggar aturan ya sebisa mungkin segera ditertibkan. Karena ajakan Golput itu melawan demokrasi. Kita juga gak tahu siapa yang memasang itu. Intinya ketika ada sepanduk yang bersifat memprovokasi harus ditertibkan," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads