
Kejagung Pantau Strategi Perlawanan Sambo-Putri-Kuat yang Telah Divonis
Kejagung kini mempelajari putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Jaksa kini memantau strategi perlawanan Sambo cs itu.
Kejagung kini mempelajari putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Jaksa kini memantau strategi perlawanan Sambo cs itu.
Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, maju ke dekat pagar pembatas demi menunjukkan foto almarhum anaknya kepada Kuat Ma'ruf usai pembacaan vonis 15 tahun.
Pakar Hukum Unair menyebut satu-satunya jalan bagi Sambo lepas dari pidana mati ialah grasi dari Jokowi. Tapi, katanya, presiden nggak mungkin mau 'bunuh diri'.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara. Sopir keluarga itu pun 'melawan' putusan hakim tersebut.
Ferdy Sambo divonis mati atas pembunuhan Brigadir Yosua. Pakar Pidana Binus menyebut Sambo bisa lolos dari vonis mati karena KUHP baru.
Hakim anggota Morgan Simanjutak menyatakan Kuat Maruf terbukti secara hukum memenuhi unsur dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana dalam Pasal 340.
Ferdy Sambo divonis pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo punya waktu krusial 7 hari usai divonis mati.
Pakar hukum Unair menegaskan bahwa penerapan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun sesuai KUHP yang baru tidak berlaku bagi Ferdy Sambo.
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, kembali menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana anaknya di PN Jaksel.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis masing-masing hukuman mati dan 20 tahun penjara. Ibunda Yosua Hutabarat menilai, keduanya layak menerima hukuman itu.