
Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan!
Tim Hukum Polda Jabarmenolak semua dalil gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Proses penetapan tersangka Pegi diklaim sudah sesuai prosedur penyelidikan.
Tim Hukum Polda Jabarmenolak semua dalil gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Proses penetapan tersangka Pegi diklaim sudah sesuai prosedur penyelidikan.
Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Berikut fakta-faktanya.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Pemutilasi pria di Garut ditangkap hingga sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan sejumlah permohonan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap kliennya di sidang praperadilan.
Polda Jabar memastikan akan menghadiri sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Polda Jabar memastikan akan memenuhi panggilan sidang praperadilan Pegi Setiawan. Sidang rencananya digelar pekan depan.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tak datang ke persidangan. Ini kata PN Bandung.
Muncul spanduk dukungan ke Pegi Setiawan di PN Bandung sebelum sidang praperadilan yang dijadwalkan hari ini. Spanduk itu bertuliskan 'Bebaskan Pegi Setiawan'/