
Eks Rektor Unila Prof Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara
Prof Karomani, eks Rektor Unila dituntut 12 tahun penjara di kasus korupsi PMB. Karomani juga dituntut JPU membayar denda Rp 10 miliar dan 10.000 SGD.
Prof Karomani, eks Rektor Unila dituntut 12 tahun penjara di kasus korupsi PMB. Karomani juga dituntut JPU membayar denda Rp 10 miliar dan 10.000 SGD.
Eks Rektor Unila Karomani menyebut keponakan dari Gubernur Lampung menitipkan mahasiswa untuk masuk ke Unila kepadanya dengan membayar Rp 500 juta.
Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar mengaku pernah menitipkan mahasiswa ke FK Unila dengan mahar Rp 500 juta. Mahasiswa itu adalah anak AKBP Hepi Asasi.
Rektor Untirta Banten, Fatah Sulaiman mengakui menitipkan mahasiswi kepada mantan Rektor Unila Karomani. Mahasiswi berinisial itu diterima Fakultas Kedokteran.
Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Joko Sumarno mengaku menyetorkan uang Rp 150 juta agar anaknya lolos PMB Unila. Uang itu diserahkan ke eks Rektor Unila.
Mantan Kabid TIK Polda Lampung yang kini menjabat Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri, Kombes Joko Sumarno juga menitip anaknya masuk Unila jalur suap.
KPK mengatakan sudah mencatat seluruh keterangan saksi dalam kasus sidang suap Unila. Termasuk nama KH Marsudi Syuhud yang ikut terseret.
Calon mahasiswa yang masuk Unila melalui jalur suap titipan mantan Rektor Karomani tak lolos passing grade. Namun semuanya tetap diterima atas petintah Karomani
Rektor Unila nonaktif Karomani akan menjalani sidang dakwaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru, hari ini. Dia didakwa menerima banyak suap.
Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) disebut Rektor Unila Karomani menitipkan keponakannya untuk masuk Unila. KPK akan mendalami hal itu.