
Hakim Ungkap Hal Meringankan dan Memberatkan Vonis 1,5 Tahun Bui Eliezer
Majelis hakim mengungkap pertimbangan sehingga menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Majelis hakim mengungkap pertimbangan sehingga menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Polri angkat bicara soal vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Pihaknya akan mempertimbangkan karier Bharada E.
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Penggemar Eliezer lantas memuji keputusan hakim.
Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado tersungkur ke lantai dan menangis haru usai Richard divonis hakim 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menangis haru usai divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Majelis hakim mengabulkan status justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Eksekutor pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa.
Melihat lagi kesaksian Eliezer yang mengungkap ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Rory menilai jaksa tak memiliki landasan yuridis yang kuat dalam menentukan tuntutan. Hal inilah yang membuat jaksa disebut mengalami galau atau dilema yuridis.
Dalam pleidoi, Eliezer menyebut sikap jujurnya dibalas tuntutan 12 tahun penjara. Dalam replik pleidoi, jaksa mengaku pihaknya sempat dilematis.