
Geger Selebaran Provokasi Penjarahan di Blora Catut Samin Surosentiko
Selebaran ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan saat Jumat Legi yang mencatut nama Samin Surosentiko sempat bikin geger warga Blora, Jawa Tengah.
Selebaran ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan saat Jumat Legi yang mencatut nama Samin Surosentiko sempat bikin geger warga Blora, Jawa Tengah.
Setelah dimintai keterangan, 24 orang yang mengedarkan selebaran provokasi penjarahan di Blora dibebaskan hari ini dengan syarat wajib lapor.
24 orang ditangkap polisi setelah kedapatan menyebar selebaran ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan di Blora, Jateng. Berikut ini 7 fakta yang terungkap.
24 orang ditangkap polisi terkait provokasi ajakan kekerasan dan penjarahan di Blora, Jateng. Motif para pelaku melakukan hal itu sangat tak terpuji.
Polres Blora amankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
Polres Blora menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan. Dua di antaranya pembuat selebaran.
Di Daerah Blora, Jateng, tersebar selebaran provokatif ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan. Di bagian atas selebaran, tertulis nama 'Samin Surosentiko'.
Tokoh Samin Surosentiko diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Sedulur Sikep menilai sosok Surosentiko memiliki cara berbeda melawan penjajah Belanda.
Hingga kini Penganut ajaran Sikep tersebar di sejumlah kabupaten di Jateng dan Jatim, termasuk di Kudus. Bagaimana ceritanya bisa berkembangan di Kudus?
Seorang penganut aliran kepercayaan Sikep menanggapi argumen Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman tentang agama dan Pancasilais.