
Pria Jaksel Ditangkap Polda Jatim gegara Sebar Foto-Video PAP Siswi SMA
AMA (28), pria di Jakarta Selatan ditangkap Polda Jatim. Pasalnya ia menyebarkan foto dan video pornografi siswi 16 tahun.
AMA (28), pria di Jakarta Selatan ditangkap Polda Jatim. Pasalnya ia menyebarkan foto dan video pornografi siswi 16 tahun.
Seorang pelajar perempuan di Situbondo melaporkan mantan pacarnya ke polisi. Laporan itu dilakukan karena video syurnya disebar ke media sosial.
Polda Kepri amankan seorang WN Bangladesh inisial NIS di Batam. Pelaku diamankan karena menyebar foto dan video syur mantan pacarnya lantaran sakit hati.
Pria berinisial SC (21) di Banggai ditangkap polisi gegara menyebarkan video syur mantan pacarnya yang berusia 13 tahun gegara ditolak berhubungan seks.