
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka!
Polresta Denpasar akhirnya menetapkan empat tersangka terkait kasus penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.
Polresta Denpasar akhirnya menetapkan empat tersangka terkait kasus penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.
Kodam IX/Udayana menyatakan permintaan maaf atas insiden penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS ditangkap karena diduga ikut menyerang kantor Satpol PP Denpasar dan anggota Satpol PP.
Kantor Satpol PP Denpasar dijaga ketat setelah diserang 25 orang tak dikenal (OTK), Minggu (26/11/2023).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebanyak 33 PSK kabur saat kantor Satpol PP Denpasar diserang 25 orang tak dikenal (OTK)
Kelompok orang tak dikenal menyerang kantor Satpol PP Denpasar, usai petugas mengamankan 33 PSK. Para PSK yang sempat diamankan itu hilang usai penyerangan.
Begini kronologi kantor Satpol PP Denpasar diserang 25 OTK seusai penertiban PSK. Mereka menyerang petugas hingga enam orang menjadi korban.
Kantor Satpol PP Denpasar, Bali, diserang oleh 25 orang tak dikenal (OTK). Para OTK itu juga menganiaya petugas.
Kantor Satpol PP Denpasar diserang 25 orang tak dikenal (OTK) diduga dipicu karena penertiban PSK. Akibatnya, lima anggota Satpol PP Denpasar luka parah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menerima 44 pengaduan melalui WhatsApp Bot 081337338326 sejak diluncurkan sebulan lalu