
Satpol PP Bojonegoro Kirim Surat Cinta Perizinan untuk 6 Minimarket Bodong
Satpol PP Bojonegoro memberikan surat peringatan kedua kepada 6 gerai Alfamart dan Indomaret yang belum berizin. Pemilik diminta segera urus izin.
Satpol PP Bojonegoro memberikan surat peringatan kedua kepada 6 gerai Alfamart dan Indomaret yang belum berizin. Pemilik diminta segera urus izin.
Tim Gabungan di Bojonegoro mulai menindaklanjut minimarket bodong. Stiker sudah berizin dipasang agar masyarakat tahu mana minimarket yang bodong.
Maraknya minimarket tanpa izin di Bojonegoro jadi perhatian Satpol PP. Penegakan perda akan dilakukan untuk melindungi toko kelontong dan pasar tradisional.
DPRD Bojonegoro panggil OPD terkait untuk bahas polemik minimarket bodong. Terdapat 27 gerai tanpa izin, dan perbedaan pemahaman aturan di antara dinas.
Puluhan minimarket di Bojonegoro beroperasi tanpa izin. Warga mendesak pemerintah segera menindak tegas para pengelola minimarket bodong itu.
Sebanyak 27 minimarket di Bojonegoro beroperasi tanpa izin. Kasatpol PP memberikan surat peringatan untuk memenuhi persyaratan izin sesuai Perbup.
Penjual bunga dan lapak penukaran uang baru ditertibkan Satpol PP Bojonegoro. Mereka ditertibkan karena berjualan tidak pada tempatnya.