Sebanyak 27 minimarket berjejaring di Kabupaten Bojonegoro diketahui beroperasi tanpa izin atau bodong.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang menjelaskan, 27 minimarket yang belum mengantongi izin ini tersebar di beberapa kecamatan.
"Dari hasil rapat koordinasi yang dibentuk oleh Pemkab Bojonegoro, tercatat ada 27 toko yang berdiri tanpa mengantongi perizinan sesuai Perbup Nomor 48 Tahun 2021," terang Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Arief Nanang kepada detikJatim, Senin (3/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief Nanang juga menuturkan, dari 27 toko yang tidak memiliki izin ini, ada yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun hingga ada yang baru berdiri.
"Ada yang sudah buka lama dan ada yang baru buka dan akan buka," imbuh Arief Nanang.
Dari data yang dikantongi tim penegak perda, 27 gerai berjejaring yang tidak berizin ini terdiri dari 14 gerai berlogo Indomaret dan 13 gerai Alfamart.
"Ada enam gerai yang sudah kami beri surat peringatan pertama, di antaranya di Jalan WR Supratman, Panglima Polim, Rajekwesi, Panglima Sudirman, Desa Ngampel, dan Desa Semanding. Sisanya tersebar di beberapa wilayah kecamatan lain dan akan menyusul," tegasnya.
Dalam surat peringatan ini, pemilik diberi batas waktu untuk segera memenuhi persyaratan izin pendirian toko waralaba berjejaring.
"Surat peringatan pertama dan kedua masing-masing berlaku tujuh hari. Nantinya, surat peringatan ketiga berlaku tiga hari. Jika pemilik tidak mengindahkan peringatan ini, operasional toko akan diberhentikan sementara hingga izin terpenuhi sesuai Perbup yang berlaku," tegas Nanang.
Sementara itu, berdasarkan Perbup Nomor 48 Tahun 2021, kuota toko modern berjejaring di Bojonegoro hanya ada 102 titik yang tersebar di 28 kecamatan.
Maraknya pendirian toko modern yang ternyata bodong alias belum mengantongi izin ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Minyak, Bojonegoro.
Terpisah, beberapa gerai yang diduga bodong saat dikonfirmasi detikJatim membenarkan adanya surat peringatan tersebut.
"Iya benar, beberapa hari lalu ada surat teguran. Toko punya franchise," ucap salah satu karyawan toko modern.
(hil/fat)