
10 Mahasiswa Terdakwa Demo Maut di Palopo Divonis Bebas, 2 Dihukum Penjara
12 terdakwa demo yang menewaskan seorang satpam di Palopo, Sulsel telah menjalani sidang vonis. Ada 10 di orang divonis bebas dan 2 dihukum penjara.
12 terdakwa demo yang menewaskan seorang satpam di Palopo, Sulsel telah menjalani sidang vonis. Ada 10 di orang divonis bebas dan 2 dihukum penjara.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus demo anarkis yang menewaskan satpam Kejari Palopo. Kasus ini menetapkan 12 tersangka.
Abdul Azis, Satpam Kejari Palopo yang tewas saat demo anarkis meninggalkan 6 anak dan 7 cucu. Istri korban terpukul atas kepergian suaminya.
11 mahasiswa ditetapkan menjadi tersangka buntut kasus demo anarkis yang membuat seorang satpam Kejari Palopo tewas tertimpa pagar.
Aksi demo anarkis tersebut terjadi di depan Kantor Kejari Palopo menewaskan satu orang satpam. 11 mahasiswa jadi tersangka.
Rektor Unanda Annas Boceng membantah oknum mahasiswanya terlibat demo anarkis yang menewaskan seorang satpam Kejari. Dia menegaskan tuduhan itu tak ada bukti.
Satpam di Palopo tewas tertimpa pagar buntut demo anarkis mahasiswa. Polisi akhirnya menetapkan 11 tersangka di kasus tersebut.
Satpam Kejari Palopo meninggal buntut demo mahasiswa berujung anarkis. Akibatnya warga ikut tersulut emosi dan menggeruduk kampus mahasiswa Unanda Palpo.
Polisi menjaga ketat Unanda Palopo yang jadi sasaran amukan warga karena demo mahasiswanya menyebabkan seorang satpam Kejari Palopo meninggal.
Warga menyerang kampus Unanda di Palopo buntut tewasnya satpam Kejari Palopo tertimpa pagar saat demo mahasiswa berujung anarkis.