
Oknum Guru Ponpes Lecehkan 20 Santriwati di Maros Jadi Tersangka-Ditahan
Oknum guru pondok pesantren di Maros, AH, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 20 santriwati dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Oknum guru pondok pesantren di Maros, AH, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 20 santriwati dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi memeriksa guru pesantren berinisial AH yang diduga melecehkan 20 santriwati. Modusnya saat mengumpulkan hafalan Al-Qur'an.