detikSulselJumat, 06 Des 2024 06:00 WIB Oknum Guru Ponpes Lecehkan 20 Santriwati di Maros Jadi Tersangka-Ditahan Oknum guru pondok pesantren di Maros, AH, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 20 santriwati dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.