
9 Fakta Disegelnya TPA Pasar Caringin Bandung
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Pasar Caringin karena pengelolaan limbah ilegal. Pengelola berencana membangun TPST.
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel TPA Pasar Caringin karena pengelolaan limbah ilegal. Pengelola berencana membangun TPST.
TPA sampah di Pasar Caringin, Bandung disegel oleh KLH karena beroperasi ilegal dan mencemari lingkungan. Pengelola berupaya urus dokumen lingkungan.
Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Senin (10/2/2025), mulai dari TPA Pasar Caringin disegel hingga bocah keracunan di Cianjur.
Tim Gakkum KLH menyegel TPA Pasar Caringin di Bandung karena beroperasi ilegal dan mencemari lingkungan. Penimbunan sampah tanpa izin jadi perhatian utama.
Pasar Caringin, Bandung, jadi sorotan akibat tumpukan sampah. Pembersihan dilakukan setelah ultimatum pemerintah.
Pasar Caringin di Bandung hadapi masalah tumpukan sampah. Pengelola berupaya mengolah 40 ton sampah per hari dengan teknologi baru mulai 2025.
Penambahan ritase angkutan sampah di Pasar Caringin, Bandung, menjadi 5 per hari untuk mengatasi tumpukan sampah. Namun, ini bukan solusi jangka panjang.
Jumlah ritase pembuangan sampah dari Pasar Caringin ditambah menjadi 5 per hari. Namun, penumpukan sampah masih terjadi, memerlukan solusi lebih lanjut.
Pasar Caringin di Bandung kini dipenuhi sampah, mengakibatkan kerugian bagi pedagang. Ini fakta di balik persoalan tersebut.
Pasar Caringin di Bandung terpuruk akibat tumpukan sampah yang mengganggu pedagang. Pengurangan ritase pembuangan jadi penyebab utama. Solusi masih dinanti.