Jabar Hari Ini: Korban 'Minuman Setan' di Cianjur Bertambah

Jabar Hari Ini: Korban 'Minuman Setan' di Cianjur Bertambah

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 10 Feb 2025 22:00 WIB
Alat berat yang dioperasikan petugas meratakan sampah yang menumpuk di Pasar Induk Caringin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). Sampah yang menumpuk berbulan-bulan di Pasar Induk Caringin tersebut disebabkan minimnya ritase angkutan sampah, dan warga berharap agar Pemerintah Kota Bandung segera menyelesaikan permasalahan itu karena bau sampah tercium hingga permukiman. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.
Permasalahan sampah di Pasar Induk Caringin. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Senin (10/2/2025), beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Soal TPA Pasar Caringin yang disegel, korban minuman setan di Cianjur bertambah jadi 9 orang hingga ditundanya vonis kasus pembunuhan di Sukabubumi.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

TPA Pasar Caringin Disegel KLH

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pasar Caringin, Kota Bandung, setelah ditemukan beroperasi secara ilegal tanpa dokumen lingkungan yang sah. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa TPA tersebut mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar di lokasi TPA Pasar Caringin, Senin (10/2/2025), Tim Gakkum KLH didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mendatangi lokasi TPA yang kini dipenuhi gundukan tanah.

Diketahui, gundukan tanah itu adalah puluhan ton sampah yang ditimbun oleh pengelola pasar. Penimbunan tersebut dianggap menyalahi aturan dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami menindaklanjuti aduan masyarakat dan keresahan masyarakat atas penimbunan sampah di sini," kata Direktur Sanksi Administrasi Kementerian KLH, Ari Prasetia saat diwawancarai, Senin (10/2/2025).

Ari menjelaskan, pengelola Pasar Caringin sudah mendapat sanksi administrasi dari Pemkot Bandung. Namun bukannya membenahi, pengelolaan sampah justru dilakukan dengan cara ditimbun.

"Ini sebenarnya sudah terkena sanksi administrasi oleh pemerintah Kota Bandung. Jadi kita pantau pelaksanaan sanksi administrasi ini. Tapi malah ditumpuk begini, ditimbun begini dan kami akan tindaklanjuti," ungkapnya.

Dengan cara menimbun, Ari mengkhawatirkan ada dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. Selain penimbunan, proses pembakaran sampah dilakukan dengan mesin insinerator.

"Dikhawatirkan pencemaran air lindi, terhadap air tanah dan sebagainya dan itu juga terkait pengelolaan sampah. Jadi sebenarnya secara keseluruhan pasar ini tidak memiliki dokumen lingkungan jadi setelah diberikan sanksi administrasi ini harus dibenahi semua," tegas Ari.

"Soal pembakaran sampah ini tidak mempunyai izin dan ini harus kita benahi. Jadi dengan sanksi administrasi pasar harus membuat dokumen lingkungan di seluruh area pasar dan pengelolaan sampah," lanjutnya.

Dengan penyegelan ini, Ari menyebut tidak boleh lagi ada aktivitas pengelolaan sampah dengan cara ditimbun dan dibakar di TPA Pasar Caringin. Menurutnya juga, KLH bakal menyelidiki kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum di masalah ini.

"Dan kami Dirjen Gakkum menghentikan kegiatan penimbunan karena di sini tidak sesuai dengan pengelolaan sampah yang sesuai aturan. Kami akan tindaklanjuti secara hukum, nanti akan ada penyelidikan," tandasnya.

Geger Tulang Belulang Manusia di Sukabumi

Sebuah video beredar di media sosial menginformasikan temuan tulang belulang di area pesawahan Kampung Darmawangi, Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Temuan itu membuat warga geger.

Informasi diperoleh detikJabar, tulang belulang manusia itu berada di lokasi bekas longsoran yang terjadi dua bulan silam. Tulang tersebut teridentifikasi sebagai milik Ojang (56), korban longsor yang terjadi dua bulan lalu.

Agus, warga setempat, tulang belulang tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh Ustaz Rahman saat berada di area persawahan pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penemuan tengkorak langsung teridentifikasi sebagai Ojang. Ditemukan di lokasi bekas longsoran secara tidak sengaja oleh Ustaz Rahman yang saat itu sedang mencari rumput," ujar Agus, Senin (10/2/2025).

Agus mengatakan proses pencarian dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dan dikumpulkan menggunakan karung. Kejadian longsor yang menelan korban jiwa ini terjadi ketika Ojang tengah memeriksa aliran air di sawah. Saat itu, tebing di sekitar lokasi tiba-tiba longsor dan menimbunnya.

"Saat kejadian sedang memeriksa aliran air, saat itu longsor langsung menimbun korban." tutur Agus.

Menurut Agus, posisi korban ditemukan berada di sebelah barat rumahnya. "Langsung dipulasara oleh pihak keluarga kemarin, setelah semua tulang belulang dikumpulkan," pungkasnya.

Korban Minuman Setan di Cianjur Bertambah Lagi

Korban tewas akibat minuman oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur bertambah satu orang. Tercatat sudah 9 orang yang tewas akibat menenggak alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan korban kesembilan yang meninggal berinisial IK yang dirawat di RS dr Hafidz.

"Dari yang semula delapan, korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah jadi sembilan orang," kata dia.

Menurut dia, kondisi IK sempat membaik setelah dua hari menjalani perawatan medis. "Tapi tadi malam kondisinya memburuk dan pada pukul 03.54 WIB meninggal dunia," kata dia, Senin (10/2/2025).

Menurutnya saat ini korban minuman 'setan' yang masih dirawat tersisa satu orang yakni berinisial C. Korban masih menjalani penanganan intensif di RSUD Sayang.

"Total korban ada 12. Yang sembilan meninggal. Untuk yang tiga orang lainnya, satu orang masih dirawat dan dua orang sudah membaik sehingga diizinkan pulang," kata dia.

Septian mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi ketiga korban yang selamat.

"Kita koordinasi dengan dinas kesehatan juga untuk memantau perkembangan kondisi korban yang selamat, terutama yang masih dirawat," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur keracunan usai menenggak alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa Jumat (7/2/2025) malam. Akibatnya beberapa korban tewas dan korban lainnya dirawat intensif.

Ricuh Usai Pembacaan Vonis Kasus Pembunuhan Ditunda

Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendadak riuh usai majelis hakim menunda pembacaan putusan terhadap dua terdakwa pembunuhan Lili (50), yakni Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35).

Keputusan ini memicu kemarahan keluarga korban, yang merasa persidangan berjalan terlalu lama. Pantauan detikJabar di ruang sidang, majelis hakim yang diketuai Andi Wiliam, dengan dua hakim anggota, Yahya Wahyudi dan Alif Yunan, menyatakan bahwa vonis terhadap kedua terdakwa ditunda hingga Kamis, 13 Februari 2025.

"Kita masih mempelajari secara maksimal, sehingga persidangan ini akan ditunda, dan insyaallah akan kami gelar kembali pada Kamis, 13 Februari 2025," kata Andi Wiliam dalam sidang, Senin (10/2/2025).

"Putusan belum bisa dibacakan karena belum satu suara. Persidangan ditunda sampai Kamis, 13 Februari 2025, dengan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa," ulangnya.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari keluarga korban, terutama anak-anak Lili yang hadir di persidangan. Mereka mulai berteriak dan mencoba menerobos masuk ke ruang sidang untuk memprotes putusan yang dianggap terlalu lama.

Sejumlah petugas kepolisian dan kejaksaan segera membentuk barikade guna menghalau keluarga korban yang marah. Situasi semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara keluarga korban dan petugas keamanan.

Harun (30), anak keempat korban, yang datang dari Cianjur, menyatakan kekecewaannya atas penundaan yang berulang kali terjadi dalam persidangan.

"Tadi beberapa kali persidangan banyak yang tertunda. Katanya tanggal 10 Februari ini semuanya beres, tapi sampai detik ini masih saja tertunda. Itu yang bikin kami kecewa, karena belum ada keputusan," ujar Harun.

Keluarga Lili yang hadir dalam persidangan berjumlah belasan orang, berasal dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sumedang, Bogor, dan Tasikmalaya.

Harun menyebut bahwa perjalanan jauh yang harus ditempuh mereka semakin menyulitkan, terlebih dengan jadwal persidangan yang terus tertunda.

"Kasihan adik dan kakak saya yang harus terus bolak-balik ke sini (PN Cibadak), tapi selalu tertunda," katanya.

Keluarga korban berharap majlis hakim memberikan hukuman setimpal kepada para terdakwa.

"Harapan kami itu hukuman mati, setidaknya seumur hidup. Tapi yang kami harapkan benar-benar hukuman mati yang setimpal," tegas Harun.

Sidang vonis akan kembali digelar pada Kamis, 13 Februari 2025. Keluarga korban kini hanya bisa menunggu keputusan akhir majelis hakim terhadap Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, dua sejoli yang didakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap ibu mereka.

Bocah Cianjur Keracunan

Lima bocah di Kampung Curug, Desa Hegarmanah, Kabupaten Cianjur keracunan usai memakan buah dari pohon 'betadine'. Tidak ada korban jiwa, namun kelima bocah itu dirawat intensif.

Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, mengatakan keracunan tersebut berawal ketika lima anak yang berusia 5 hingga 9 tahun bermain di halaman rumah salah seorang warga.

Di halaman tersebut, terdapat pohon yang biasa digunakan untuk menyembuhkan luka. Pohon ini biasa disebut 'betadine'. Melihat buah pada tanaman tersebut, kelima bocah itu mengambil buahnya dan langsung mengonsumsinya.

"Kejadiannya kemarin (Minggu, red) sore. Anak-anak ini mengambil buah pada pohon yang kerap dijadikan obat luka. Tapi mereka malah mencoba memakannya," kata dia, Senin (10/2/2025).

Selang beberapa jam, kelima anak tersebut mulai mengeluhkan sakit pada perutnya disertai mual-mual.

"Orang tua dari anak-anak itupun membawa mereka ke puskesmas. Diketahui jika kelima anak tersebut keracunan yang diduga disebabkan mengonsumsi buah pohon betadine," kata dia.

Menurut dia, setelah menjalani perawatan di puskesmas, dua anak mulai membaik dan diizinkan pulang. Sedangkan tiga anak lainnya dirujuk ke RSUD Sayang.

"Untuk yang dua anak sudah dipulangkan, dan bisa beristirahat di rumah untuk pemulihan. Sedangkan yang tiga anak lainnya dirujuk. Tapi informasi terakhir kondisinya mulai membaik dan segera bisa pulang," pungkasnya.

(sya/orb)


Hide Ads