
Polisi Ungkap Sosok DPO Kasus Sabu Rp 29 Miliar di Sukabumi
Polisi masih memburu dua DPO dalam kasus 24 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar. Seorang di antaranya adalah residivis.
Polisi masih memburu dua DPO dalam kasus 24 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar. Seorang di antaranya adalah residivis.
Barang bukti sabu seberat 24 kilogram atau senilai Rp 29 miliar yang diungkap polisi di Sukabumi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dua kurir sekaligus pengedar sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi rupanya dibayar dengan ongkos yang tak sepadan dengan risikonya.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Mulai dari pengungkapan sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi hingga Haji Endang beli mobil pake uang koin.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai menyidangkan kasus penyelundupan 'bola' sabu senilai Rp 480 Miliar.
Barang bukti disita polisi berupa sabu dibungkus plastik berbentuk mirip bola seberat 402 kilogram yang nilainya mencapai Rp 480 miliar.
Polisi menangkap HS (41) lantaran memiliki sabu senilai ratusan juta rupiah. Pria tersebut sudah menjadi incaran polisi berkaitan peredaran sabu di Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi polisi yang mengungkap kasus sabu seberat 402 kilogram atau senilai Rp 480 miliar
Sebuah perahu fiber jenis congkreng tanpa awak ini ditemukan terombang-ambing di perairan teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Warga Kecamatan Cikakak geger. Sebab warga mereka ditangkap karena terlibat sindikat 'bola' sabu seberat 402 kilogram atau senilai Rp 480 miliar.