
Dalam Waktu 10 Hari, Satgassus Polri Ungkap 1,2 Ton Sabu
Dalam waktu 10 hari, satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam skala yang besar.
Dalam waktu 10 hari, satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam skala yang besar.
Warga Kecamatan Cikakak geger. Sebab warga mereka ditangkap karena terlibat sindikat 'bola' sabu seberat 402 kilogram atau senilai Rp 480 miliar.
Satgasus 'Merah Putih' Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Kabupaten Sukabumi. Ratusan kilogram sabu disita dari penggerebekan tersebut.
Sabu seberat 402 kiilogram ditemukan di sebuah rumah di kawasan perumahan elite Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ada keterlibatan sindikat narkoba internasional berkaitan pengungkapan kasus 402 kilogram sabu senilai Rp 480 miliar di Sukabumi.
Total barang bukti sabu di Sukabumi yang disita polisi sebanyak 341 bungkus dengan berat 402 kilogram. Bungkusan itu bentuknya mirip bola.
Satgasus 'Merah Putih' Bareskrim Polri mengungkap kasus sabu seberat 402 kilogram. Sabu itu masuk Sukabumi melalui jalur laut.
Penggerebekan terkait kasus narkoba ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit didampingi Kasatgassus Polri Brigjen Ferdy Sambo.