
Pelempar 'Bakso' Sabu Simpan 30 Paket Narkoba Siap Edar di Sukabumi
MIM (26) warga Warudoyong, Kota Sukabumi pelempar 'bakso' sabu ke Lapas Kelas IIB Sukabumi ternyata menyimpan 30 paket sabu siap edar.
MIM (26) warga Warudoyong, Kota Sukabumi pelempar 'bakso' sabu ke Lapas Kelas IIB Sukabumi ternyata menyimpan 30 paket sabu siap edar.
Pemkab Sukabumi mengapresiasi jajaran Polres Sukabumi yang menggagalkan peredaran 24,479 kilogram sabu-sabu senilai Rp 29 miliar lebih.
Barang bukti disita polisi berupa sabu dibungkus plastik berbentuk mirip bola seberat 402 kilogram yang nilainya mencapai Rp 480 miliar.
Dalam waktu 10 hari, satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam skala yang besar.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi polisi yang mengungkap kasus sabu seberat 402 kilogram atau senilai Rp 480 miliar
Sebuah perahu fiber jenis congkreng tanpa awak ini ditemukan terombang-ambing di perairan teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Warga Kecamatan Cikakak geger. Sebab warga mereka ditangkap karena terlibat sindikat 'bola' sabu seberat 402 kilogram atau senilai Rp 480 miliar.
Sabu seberat 402 kiilogram ditemukan di sebuah rumah di kawasan perumahan elite Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ada keterlibatan sindikat narkoba internasional berkaitan pengungkapan kasus 402 kilogram sabu senilai Rp 480 miliar di Sukabumi.
Total barang bukti sabu di Sukabumi yang disita polisi sebanyak 341 bungkus dengan berat 402 kilogram. Bungkusan itu bentuknya mirip bola.