Polisi Ungkap Sosok DPO Kasus Sabu Rp 29 Miliar di Sukabumi

Polisi Ungkap Sosok DPO Kasus Sabu Rp 29 Miliar di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 25 Mei 2022 15:30 WIB
Tersangka kasus sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi.
Tersangka kasus sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi masih memburu dua orang yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengungkap sosok salah seorang pelaku yang diketahui berstatus residivis.

Hal itu diungkap Kasat Narkoba AKP Kusmawan usai pemusnahan barang bukti sabu seberat 24,425 kilogram yang bisa di rupiahkan senilai hampir Rp 29 miliar.

"Untuk jumlah DPO 2 orang, mereka jaringan Sumatera-Jawa, status mereka pengendali sabu 24 kilogram lebih yang hari ini kita musnahkan. Diketahui asal barang Sumatera, kemudian disimpan ke Bogor, digeser ke Cicurug. Kalau sabu ini diduga dibuat di Cina karena kantong pembungkusnya bertuliskan Cina," beber Kusmawan, Rabu (25/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusmawan menjelaskan, salah seorang DPO sebelumnya diketahui pernah menikmati pengapnya jeruji besi dalam kasus narkotika. Identitas pelaku sudah dikantongi polisi.

"Yang menjadi pengendali seorang residivis, dia mengatur penyebaran sabu di Sukabumi, bahkan di Jawa Barat. Jadi hasil penyelidikan, penyebaran sabu yang kita gagalkan ini adalah kali kedua mereka beroperasi dengan modus sama," jelas Kusmawan.

ADVERTISEMENT

Sementara atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman cukup lama. "Ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati," pungkas Kusmawan.

Sebelumnya, komplotan pengedar sabu yang diamankan polisi di Sukabumi punya cara unik dalam melakukan transaksinya. Selain bertemu langsung dengan pembeli, pelaku juga diketahui mengubur dan menyertakan peta dalam bertransaksi. Seperti apa?

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, sudah ada 3 kilogram paket sabu yang dijual pelaku sebelumnya. Polisi diketahui berhasil mengamankan total 24,479 kilogram sabu dari tangan pelaku inisial YS (34) dan YH (23).




(sya/ors)


Hide Ads