
88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi di Sidoarjo Dimusnahkan
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.
Sebanyak 88 kilo dan 2.058 butir ekstasi dimusnahkan Kejari Sidoarjo. Barang bukti itu merupakan tangkapan dari pengedar narkoba jaringan internasional.
Kejari Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari 291 perkara periode Januari-Juli 2024. Barang bukti ini meliput narkoba, senjata api dan uang palsu.
Dipa, laki-laki asal Cimahi, Jabar ditangkap polisi Sidoarjo. Ia merupakan pemesan paket sabu seberat 1,1 kg melalui Juanda.