
Sipir Rutan Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Nasi Kotak untuk Napi
Napi berinisial D di Rutan Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menyelundupkan sabu 4,23 gram melalui jasa kurir HD (48).
Napi berinisial D di Rutan Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menyelundupkan sabu 4,23 gram melalui jasa kurir HD (48).
Tiga pria di Kukar, Kaltim ditangkap atas kepemilikan ganja kering seberat 347,23 gram. Salah satu pelaku mengaku ganja tersebut didapatkan dari napi rutan.
Narapi di Samarindaberkurban 10 ekor sapi yang diserahkan ke pihak rutan dan rencananya akan dibagikan langsung ke masyarakat di sekitar rutan.
Sembilan narapidana di Rutan Samarinda, Kaltim mendapat remisi bebas usai melaksanakan salat Idul Fitri 2022.