3 Pria di Kaltim Ditangkap Miliki Ganja, Pelaku Ngaku Dipasok dari Napi Rutan

Kalimantan Timur

3 Pria di Kaltim Ditangkap Miliki Ganja, Pelaku Ngaku Dipasok dari Napi Rutan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 04 Jan 2023 20:01 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. (Rifkianto Nugroho)
Kutai Kartanegara -

Tiga pria di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) masing-masing inisial SG (20), IP (21) dan MR (28) ditangkap atas kepemilikan ganja kering seberat 347,23 gram. Salah satu pelaku mengaku ganja tersebut didapatkan dari seorang narapidana (napi) di Rutan Samarinda.

"Berdasarkan pengakuan tersangka MR saat BAP, barang bukti ganja diperoleh tersangka di Rutan Sempaja Samarinda melalui napi berinisial II," ujar Kasat Reskoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan kepada detikcom, Rabu (4/1/2023).

Rachmawan menambahkan, terungkapnya peredaran narkoba di wilayah Kukar, berawal dari ditangkapnya SG di di Jalan Gunung Kombeng, Kecamatan Tenggarong pada 29 Desember 2022. Saat itu SG tertangkap tangan memiliki ganja seberat 3,6 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan tersangka SG itu kita kembangkan dan mendapatkan nama IP yang memberikan ganja itu ke SG," terangnya.

Usai mendapatkan informasi tersebut, polisi bergerak dan mengamankan IP. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu poket ganja dengan berat 8,63 gram dan 8 linting ganja siap pakai.

ADVERTISEMENT

Pada hari yang sama, polisi mengamankan MR berdasarkan hasil pengembangan dari IP. Saat itu polisi menemukan ganja seberat 335 gram yang disimpan di lemari rumah MR.

"Ngakunya dapat dari napi di Samarinda dengan cara berkomunikasi lewat handphone," papar Rachmawan.

Sementara Kepala Pengamanan Rutan Samarinda Gilang Wisnuwardhana membantah jika ada napi dari rutan Samarinda yang ikut serta melakukan peredaran Ganja. Pihaknya belum mendapat laporan dari kepolisian.

"Sejauh ini kami belum dapat laporan napinya yang dimaksud siapa. Karena dari Polres Kukar belum ada koordinasi ke kami," ucap Gilang.

Gilang menyebut seharusnya polisi langsung berkoordinasi ke pihaknya jika ada pengungkapan narkotika yang menyinggung napi rutan. Tujuannya agar pihaknya dapat melakukan tindakan di dalam rutan.

"Mestinya Polres Kukar berkoordinasi, jadi kita bisa bantu melakukan pemeriksaan terhadap yang dimaksud. Jangan hanya bilang barang itu dikendalikan dari dalam rutan," pungkasnya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads