Sembilan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat remisi bebas usai melaksanakan salat Idul Fitri 2022. Para narapidana tersebut langsung sujud syukur.
"RK II atau bebas pada hari raya Idul Fitri sebanyak sembilan orang," kata Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren kepada wartawan, Senin (2/5/2022).
Alanta mengatakan, dari total 1.288 warga binaan, 446 di antaranya mendapat remisi. Namun hanya sembilan orang yang mendapat remisi langsung bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi adalah warga binaan beragama Muslim yang telah menjalani masa tahanan paling sedikit 6 bulan, dan berkelakuan baik selama pembinaan.
"Yang jelas berkelakuan baik, dan memenuhi syarat administrasi dan substansi, adapun remisinya dari 15 hari hingga 2,6 bulan," ungkapnya.
"Di tahun ini merupakan remisi terbanyak di Rutan Samarinda, dan masih ada remisi susulan untuk 100 lebih warga binaan tapi karena terkendala penginputan ke pusat jadi kita tunda," imbuhnya.
Sementara, salah satu narapidana yang mendapat remisi bebas mengaku sangat senang. Sebab di momentum Lebaran ini dia bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
"Kemarin kasus (Pasal) 356 perampokan dalam kekerasan. Hukuman saya enam bulan. Alhamdulillah sudah menjalani tiga bulan dan hari ini bersyukur dapat remisi langsung bebas," ucap Muhammad Riski Adiputra, salah satu narapidana yang dapat remisi bebas.
Remaja 25 tahun itu mengaku senang lantaran di hari raya Idul Fitri ini dia dapat berkumpul bersama keluarga di rumah. Rencananya, dia akan menuju Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) menemui orang tua serta keluarganya.
"Rencananya insyallah setelah ini saya akan ikut orang tua di kampung untuk kerja, dan menjalani hidup lebih baik lagi," ungkapnya.
(asm/hmw)