
Polda NTB Bongkar Penyelundupan Ganja 27 Kg ke Gili Trawangan
Polda NTB membongkar penyelundupan 27 kg ganja ke Gili Trawangan. Seorang kurir ditangkap, sementara pihak berwenang masih mengejar otak penyelundupan.
Polda NTB membongkar penyelundupan 27 kg ganja ke Gili Trawangan. Seorang kurir ditangkap, sementara pihak berwenang masih mengejar otak penyelundupan.
Pria Mesir, EK (32), ditangkap di Jayapura setelah menyelundupkan 23,52 gram ganja. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi gagalkan penyelundupan 2,2 kg ganja dari Jayapura ke Sorong. Tersangka HBM ditangkap saat turun dari kapal, mengaku terpaksa karena faktor ekonomi.
Polisi menangkap RI, honorer Dinas PU Sultra, di Bandara Hasanuddin Makassar, karena menyelundupkan 2 kg ganja. Ia terancam hukuman di atas 5 tahun.
BNNP Babel gagalkan penyelundupan 55 kg ganja dari Mandailing Natal. Lima tersangka ditangkap, termasuk kurir dan penerima di Pangkalpinang.
Polisi menangkap 5 pelaku penyelundupan 20 kg ganja di Keerom, Papua. Tiga pelaku adalah WNA Papua Nugini. Mereka terancam hukuman seumur hidup.
Penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Polres Lampung Selatan mengungkap pengiriman 11 kilogram ganja menggunakan ekspedisi.
Dua warga Jakarta Barat, Rahmadani dan Hario, ditangkap Polda Lampung karena terlibat penyelundupan 8 kg ganja. Mereka mengaku baru pertama kali terlibat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Delapan kg ganja diamankan dari dua pelaku.
Dua kurir ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dengan 159 kg ganja dari Padang. Mereka mengaku mendapat upah Rp 25 juta untuk pengiriman ke Tangerang.