Sipir Rutan Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Nasi Kotak untuk Napi

Sipir Rutan Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Nasi Kotak untuk Napi

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 15 Jun 2024 11:30 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi sabu. (Mindra Purnomo/detikcom)
Samarinda -

Napi berinisial D di Rutan Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menyelundupkan sabu 4,23 gram melalui jasa kurir HD (48). Sabu itu ditemukan petugas sipir disembunyikan kurir di salah satu nasi kotak.

"Iya disembunyikan di dalam nasi kotak, saat diperiksa petugas menemukan 4,23 gram narkotika jenis sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri kepada detikcom, Sabtu (15/6/2024).

Pengungkapan itu terjadi di Rutan Kelas IIA Samarinda pada Senin (10/6) pukul 15.30 Wita. Saat itu HD mendapatkan pesanan mengantar sabu dengan modus pengiriman nasi kotak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepertinya ada napi yang berhubungan dengan orang luar. Jadi kapasitas pelaku sebagai kurir," terangnya.

Kepada polisi, HD mengaku menerima pesanan mengantar sabu dari seseorang yang berada di luar Rutan. Kurir HD mengaku dijanjikan upah jika berhasil mengantar pesanan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kurir ini tau kalau di dalam nasi bungkus ada sabunya. Dia juga dijanjikan upah yang belum diketahui (nominalnya), karena barang belum sampai ke napi," ungkap Bambang.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyelundupan sabu di dalam rutan dengan memeriksa D dan HD. Sementara kurir ditahan Polsek Sungai Pinang.

"Masih pengembangan, untuk sementara pelaku kurir kita tahan di Polsek," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads