
Kini Ada 128 Rumah Restorative Justice di Jambi, Apa Fungsinya?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi meresmikan 128 rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ ini diharapkan mampu menyelesaikan perkara pidana di luar pengadilan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi meresmikan 128 rumah Restorative Justice (RJ). Rumah RJ ini diharapkan mampu menyelesaikan perkara pidana di luar pengadilan.
Gubernur Khofifah komitmen mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Jatim. Hal ini upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum.
Kejati Jatim meminta agar Pemkab Blitar memperbanyak rumah restorasi justice (RJ). Sebab, saat ini hanya ada tiga rumah RJ di Blitar.
Penyelesaian perkara secara restorative justice terus didepankan Kejati Jatim. Hingga saat ini telah berdiri 169 rumah restorative justice di Jatim.
Hingga saat ini sudah ada 169 rumah restorative justice di Jawa Timur. Termasuk 20 rumah RJ yang diresmikan di Sidoarjo hari ini.
Pemkot Denpasar melaunching Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa di 42 desa/kelurahan se-Kota Denpasar.
Bali kini memiliki Rumah Restorative Justice di Desa Sumerta Kelod, Denpasar.
Kejagung terapkan restorative justice 3 perkara penipuan, KDRT hingga penganiayaan. Adapun penghentian penuntutan itu dilakukan karena telah terjadi perdamaian
Kota Mojokerto jadi satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki satu kelurahan satu rumah RJ.
Rumah Restorative Justice (RJ) di Nganjuk ditempatkan di Desa Grojogan, Kecamatan Berbek. Di desa itu ada makam Jekso atau Jaksa di era kerajaan Majapahit.