Launching ini menjadikan Kota Mojokerto sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki satu kelurahan satu rumah RJ. Sebelumnya, Kelurahan Kranggan Kota Mojokerto telah lebih dulu dijadikan Pilot Project Rumah RJ di Jawa Timur.
"Hari ini lunas 100 persen 18 kelurahan sudah memiliki Rumah RJ, kita harus bangga insyaallah Kota Mojokerto satu-satunya di Jawa Timur yang sudah ada Rumah RJ di tiap kelurahan," ungkap wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri launching serentak Rumah RJ se-Jawa Timur secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur.
Ita pun mengapresiasi lahirnya inovasi Rumah RJ yang telah diinisiasi oleh Kejaksaan Agung. Ia mengatakan Rumah RJ dapat mendorong penyelesaian perkara hukum yang mengedepankan musyawarah mufakat sehingga sesuai dengan kondisi di Kota Mojokerto.
Ia menilai jika seluruh kelurahan memiliki Rumah RJ, maka proses hukum kategori ringan akan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Ini tentu akan sangat mendukung bagaimana menjaga harmonisasi di Kota Mojokerto ini akan terus berlangsung ke depannya," katanya.
Meski demikian, Ita menyebut tetap diperlukan peran tokoh agama, tokoh adat, dan lurah dalam menghadirkan lingkungan yang kondusif di masing-masing kelurahan.
"Kekuatan Kota Mojokerto tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi yang baik antara Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, juga komunitas-komunitasnya, terima kasih untuk semuanya," pungkas Ita.
Sebagai informasi, turut hadir dalam launching Rumah RJ, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kajari Kota Mojokerto Hadiman, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Sarwo Waskito, serta Pasi. Intel Kodim 0815 Mojokerto Lettu Cba. Kurniawan Junaidi. (fhs/ega)