
Ditolak Malaysia, 264 Warga Rohingya Mendarat di Aceh Timur
Sebanyak 264 pengungsi Rohingya mendarat di Aceh setelah ditolak Malaysia. Mereka terdampar di laut selama 10 hari, 10 di antaranya meninggal.
Sebanyak 264 pengungsi Rohingya mendarat di Aceh setelah ditolak Malaysia. Mereka terdampar di laut selama 10 hari, 10 di antaranya meninggal.
Tiga tersangka kasus penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh Timur, Aceh diserahkan ke Kejari setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Ketiganya segera disidang.
ICC akan mengeluarkan surat penangkapan pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing. Hal ini terkait dugaan persekusi muslim minoritas Rohingya.
Nasib 152 imigran Rohingya yang beberapa waktu lalu mendarat di Aceh Selatan, terkatung-katung. Sejak tiba, manusia perahu itu ditolak sana-sini oleh warga.
152 imigran Rohingya sempat dibawa ke Lhokseumawe usai mendapatkan penolakan di Banda Aceh. Namun, imigran itu kembali ditolak oleh warga Lhokseumawe.
Sebanyak 152 imigran Rohingya ditolak warga Jeulingke, Banda Aceh. Para pengungsi Rohingya yang semulanya di Aceh Selatan itu langsung dipulangkan ke sana.
Warga Jeulingke, Banda Aceh, mengusir 152 imigran Rohingya dari truk di depan Kemenkumham. Mereka meminta sopir membawa imigran ke tempat lain.
Kepala Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyesalkan Pemkab Aceh Selatan yang mengirim 150 imigran Rohingya tanpa koordinasi. Padahal itu tanggung jawab Pemkab.
150 imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Selatan diangkut ke Banda Aceh gunakan lima truk. Mereka dibawa ke kantor Kemenkumham Aceh namun tak diizinkan turun.
Polisi mengamankan KM Jeddah yang diduga digunakan untuk mengangkut imigran Rohingya ke Aceh Timur, Jumat (1/11/2024). Ini penampakan kapalnya.