4 WN Myanmar Jadi Tersangka Penyelundup 264 Rohingya ke Aceh

Aceh

4 WN Myanmar Jadi Tersangka Penyelundup 264 Rohingya ke Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 17 Feb 2025 19:20 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi. (Foto: agung pambudhy).
Aceh Timur -

Empat warga Myanmar ditetapkan sebagai tersangka penyelundup 264 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur pada awal Januari lalu. Keempatnya merupakan nakhoda dari dua kapal yang berlayar menuju Tanah Rencong.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi, tim berhasil mengantongi beberapa nama dari pelaku tindak pidana tersebut, di antaranya NO (33), MU (32), SO (30) dan AB (35) yang mana keempat tersangka ini merupakan warga negara Myanmar," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, keempat tersangka menakhodai kapal dan memastikan lokasi tujuannya Indonesia dengan bantuan kompas. Sebelum menetapkan keempatnya sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, ahli imigrasi serta ahli hukum pidana internasional dan hukum pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ahli disebut dilakukan untuk memastikan perbuatan para pelaku termasuk pidana. Dalam kasus itu, polisi menyita kapal serta kompas yang dipakai saat berlayar ke Indonesia.

"Kami menduga keempat WNA yang menjadi tersangka ini memiliki jam terbang tinggi terkait penyelundupan manusia," ujar Adi.

ADVERTISEMENT

Polisi menjerat keempatnya dengan pasal 120 ayat (1) jo ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, sebanyak 264 warga etnis Rohingya mendarat di pesisir Pantai Sembilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Aceh. Mereka diduga pengungsi yang sempat ditolak otoritas Malaysia.

"Mereka beberapa hari yang lalu ditolak di Perairan Malaysia. Lebih 300 orang yang ditolak marine Malaysia," kata Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Kapal yang membawa warga Rohingya mendarat di wilayah tersebut pada Minggu (5/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang warga yang sedang mencari ikan, Tayeb disebut melihat dua kapal bergandengan sekitar pukul 21.15 WIB.

Saat itu, posisi kapal berada sekitar 200 meter dari bibir pantai. Tayeb saat itu disebut tidak dapat melihat secara pasti orang di kapal sehingga dia langsung menghubungi pihak kepolisian.

"Selang beberapa saat kedua kapal tersebut telah merapat di Kuala Sembilang Desa Alue Bue Jalan Baroeh dan penumpang kapal turun yang belakangan diketahui pengungsi etnis Rohingya," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads