
Temuan Polisi dalam Kecelakaan Bus Tabrak 8 Kendaraan di Bantul
Terdapat sederet temuan yang menunjukkan bahwa pengemudi bus lalai. Pengemudi berinisial K itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terdapat sederet temuan yang menunjukkan bahwa pengemudi bus lalai. Pengemudi berinisial K itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan sopir bus Mira berinisial K sebagai tersangka kecelakaan karambol di simpang 4 Ketandan, Bantul. Namun, K tidak ditahan. Apa alasannya?
Polisi menyebut tak ada upaya pengereman sebelum bus itu menabrak 6 mobil dan 2 motor di traffic light Simpang 4 Ring Road Ketandan.
Polisi menetapkan sopir Bus Mira penabrak 8 kendaraan di Simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul, sebagai tersangka.
Polisi masih menyelidiki kecelakaan Bus Mira yang menghantam 8 kendaraan di Ring Road Ketandan Banguntapan, Bantul. Berikut daftar 8 kendaraan yang jadi korban.
Bus Mira yang menabrak delapan kendaraan di Ring Road Ketandan Bantul mengalami rusak di bagian depan. Seperti apa penampakannya?
Bus Mira menabrak 8 kendaraan di traffic light simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul. Ini dia 7 fakta di baliknya.