Bus Mira dengan nomor polisi S 7262 US menabrak 6 mobil dan 2 motor di Jalan Ahmad Yani tepatnya saat berhenti di traffic light simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul. Seperti apa kondisi kerusakan bus akibat kecelakaan tersebut?
Pantauan detikJateng, Minggu (13/2/2022), bus Mira itu masih berada di sekitaran lokasi kejadian. Tampak kaca bagian depan bus Mira yang pecah akibat menabrak 8 kendaraan tersebut.
Selain itu, bagian lampu bus tersebut juga tampak yang mengalami kerusakan. Selain itu, tampak pula bagian bumper depan bus tersebut peyok akibat benturan saat menabrak 8 kendaraan pada hari Jumat (11/2) malam. Sedangkan bagian samping dan belakang bus itu tampak utuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu dari delapan unit kendaraan bermotor yang ditabrak bus Mira yakni Mitsubishi Truck Box dengan nomor polisi AD 1998 AU tampak terparkir di sekitar simpang 4 Ketandan. Bagian depan mobil boks yang rusak dan penyok akibat laka karambol di simpang 4 Ketandan.
![]() |
Sedangkan, bagian kaca mobil tersebut sama sekali tidak pecah maupun rusak. Sementara itu, bagian boks Mitsubishi Truck Box yang tampak rusak.
Selanjutnya untuk Motor Honda Beat yang mengalami kerusakan pada bagian belakang, tampak lampu belakang motor tersebut pecah. Sedangkan Motor Yamaha Mio yang mengalami kerusakan pada body belakang ringsek dan body depan bagian samping kanan rusak.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun tersebut.
"Untuk kerugian sekitar Rp 300 juta," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi, sebelumnya mengungkap kecelakaan ini terjadi akibat sopir bus hilang konsentrasi sehingga menabrak delapan kendaraan yang berhenti di depannya secara beruntun.
"Sopir kehilangan konsentrasi, terkait nanti itu kehilangan konsentrasi karena apa kita dalami lagi. Yang jelas saat di TKP sopir kehilangan konsentrasi," kata Gunawan saat ditemui di simpang empat Ketandan, kemarin pagi.
(sip/sip)