Bus Mira menabrak 6 mobil dan 2 motor di Jalan Ahmad Yani, tepatnya saat berhenti di traffic light Simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul. Polisi pun menetapkan sopir Bus Mira sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan Setiyabudi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, saksi-saksi di TKP dan penumpang yang terlibat kecelakaan.
"Sudah naik ke penyidikan dan sopir bus dengan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Gunawan kepada detikJateng, Minggu (13/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan menyebut dari keterangan para saksi dan olah TKP kecelakaan pada Jumat (11/2) lalu itu ditemukan adanya unsur kelalaian pengemudi Bus Mira. Terlebih sopir Bus Mira berinisial K itu mengantuk sehingga kurang konsentrasi saat mengemudi.
"Karena ketika mengemudikan kendaraannya K kurang hati-hati dan kurang konsentrasi ke arah depan (diduga mengantuk)," ucapnya.
Gunawan pun mengimbau kepada masyarakat agar berkonsentrasi saat berkendara. Selain itu, jika ingin melakukan perjalanan diminta mempersiapkan fisik, stamina, dan apabila lelah sebaiknya istirahat.
"Khusus pengelola bus jarak jauh antar kota untuk mempersiapkan sopir cadangan supaya bisa bergantian. Tujuannya untuk menjamin keselamatan penumpang pengemudi dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, K disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-undang No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya saat berhenti di traffic light Simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul pada Jumat (11/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu bus diduga kehilangan kendali dan semakin mendekati mobil serta motor di depannya yang berhenti di simpang empat tersebut.
Bus itu secara berurutan menabrak mobil Honda City, kemudian menabrak truk boks Mitsubishi. Selanjutnya menabrak mobil Honda Brio, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.
Selanjutnya bus menabrak mobil Mitsubishi Pajero, kemudian menabrak mobil Mitsubishi Expander. Kendaraan terdorong ke depan hingga menabrak motor Yamaha Mio dan motor Honda Beat.
(sip/sip)