Bus Tabrak 8 Kendaraan di Ring Road Bantul, Polisi: Tak Ada Upaya Ngerem

Bus Tabrak 8 Kendaraan di Ring Road Bantul, Polisi: Tak Ada Upaya Ngerem

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Minggu, 13 Feb 2022 16:57 WIB
Penampakan Bus Mira yang tabrak 8 kendaraan di simpang Ring Road Ketandan, Bantul, Minggu (13/2/2022).
Penampakan Bus Mira yang tabrak 8 kendaraan di simpang Ring Road Ketandan, Bantul, Minggu (13/2/2022). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Polisi menetapkan sopir bus Mira sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Simpang Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi menyebut tak ada upaya pengereman sebelum bus itu menabrak 6 mobil dan 2 motor di traffic light Simpang 4 Ring Road Ketandan.

"Karena ketika mengemudikan kendaraannya K kurang hati-hati dan kurang konsentrasi ke arah depan (diduga mengantuk). Sehingga tidak ada upaya untuk melakukan pengereman maupun upaya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono kepada detikJateng, Minggu (13/2/2022).

Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya saat berhenti di traffic light Simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul pada Jumat (11/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyebut sopir bus mengantuk sehingga kehilangan kendali dan semakin mendekati mobil serta motor di depannya yang berhenti di simpang empat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut sesuai dengan hasil olah TKP, bahwa tidak ditemukan bekas-bekas atau jejak pengereman yang dilakukan oleh K, kuatkan oleh saksi dari kondektur dan kernet," ujarnya.

Atas perbuatannya, K disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-undang No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, bus Mira itu secara berurutan menabrak mobil Honda City, kemudian menabrak truk boks Mitsubishi. Selanjutnya menabrak mobil Honda Brio, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.

Selanjutnya bus menabrak mobil Mitsubishi Pajero, kemudian menabrak mobil Mitsubishi Expander. Kendaraan terdorong ke depan hingga menabrak motor Yamaha Mio dan motor Honda Beat.




(ams/sip)


Hide Ads