
Hampir Setahun, Akhirnya DPR Bakal Tindaklanjuti Surpres Revisi UU ITE
DPR RI akhirnya membacakan dan akan menindaklanjuti Surat Presiden terkait revisi UU ITE. Surpres ini telah dikirim pemerintah ke DPR pada 16 Desember 2021.
DPR RI akhirnya membacakan dan akan menindaklanjuti Surat Presiden terkait revisi UU ITE. Surpres ini telah dikirim pemerintah ke DPR pada 16 Desember 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani baru membacakan Supres Revisi UU ITE pada rapat paripurna hari ini. Padahal surpres itu sudah diterima tahun lalu.
Desakan revisi UU ITE dan penolakan pasal penghinaan presiden dalam RKUHP akhir-akhir ini merupakan bentuk resistensi terhadap upaya dedemokratisasi.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan bakal menindaklanjuti ke pimpinan DPR terkait surpres revisi UU ITE.
Mahfud bercerita tentang pembahasan revisi UU ITE. Mahfud mengakui ada gap hingga soal pihak yang sudah ditampung pendapatnya, tapi masih 'berkoar' di media.
DPR mengatakan surpres tentang revisi UU ITE sudah diterima pada 16 Desember lalu. Sehingga akan diproses pada masa sidang tahun depan.
Mahfud Md menyatakan pemerintah telah serius melakukan revisi UU ITE 11/2008. Salah satu bukti keseriusannya, Presiden Jokowi sudah mengirim surat presiden.
Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi sudah mengirim surat presiden (supres) secara resmi ke DPR terkait revisi UU ITE. Surpres itu diteken 16 Desember.
Anggota DPR RI Christina Aryani mendukung adanya revisi terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
DPR RI menyetujui 4 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, RUU ITE, dan RUU tentang BPK.