
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 66 Saksi
Kejati Jateng masih mendalami kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Berikut ini progresnya.
Kejati Jateng masih mendalami kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Berikut ini progresnya.
Kejati Jateng masih mendalami dugaan korupsi di UNS tahun anggaran 2022. Total ada 46 saksi yang sudah diperiksa termasuk Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho diperiksa terkait dugaan korupsi RKA UNS tahun 2022.
Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi Jateng di Solo hari ini. Jamal diperiksa terkait dugaan korupsi rencana anggaran UNS 2022.
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kejari Kota Solo. Jamal diperiksa oleh jaksa Kejati Semarang.
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. Pemeriksaan digelar di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.