detikNewsSelasa, 07 Okt 2025 17:00 WIB
Puluhan Ribu Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Semarang
Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan barang bukti 97 perkara. Ada 19.496 botol miras, 76 koli rokok ilegal, narkotika, psikotropika, dan senjata tajam.










































