Rektor Diperiksa Buntut Dugaan Korupsi di Kampus UNS Solo

Terpopuler Sepekan

Rektor Diperiksa Buntut Dugaan Korupsi di Kampus UNS Solo

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 03 Sep 2023 14:37 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Rektor UNS Jamal Wiwoho ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menelisik kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran (RKA) UNS tahun 2022. Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Jamal Wiwoho pun turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan Jamal ini dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo pada Kamis (31/8/2023) lalu. Jamal diperiksa sekitar 7,5 jam dari pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Rektor UNS itu tak banyak bicara ke media. Dia berjalan cukup cepat tapi sempat menyapa wartawan dengan senyuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah saya berikan ke penyidik," kata Jamal usai menjalani pemeriksaan di Kejari Solo, Kamis (31/8).

Jamal juga mengaku lupa ketika ditanya total pertanyaan yang diberikan kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Berapa pertanyaan ya, lupa saya. (Puluhan pertanyaan?) Nggak," ujar Jamal yang langsung naik mobil Innova dan meninggalkan kantor Kejari Solo.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan pemeriksaan terhadap Rektor UNS Jamal Wiwoho terkait kasus dugaan korupsi RKA UNS 2022.

"Jadi benar memang pada hari ini kita melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan dari Rektor UNS Prof Jamal ya, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," kata Arfan saat ditemui di kantornya, Semarang, Kamis (31/8).

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho usai menjalani pemeriksaan di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023).Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho usai menjalani pemeriksaan di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Penyelidikan kasus dugaan korupsi RKA UNS 2022 itu berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati Jateng pada 21 Agustus 2023 lalu. Sedangkan kasus dugaan korupsi itu dilaporkan masyarakat Solo pada 7 Juli 2023.

"Terimanya 7 Juli 2023, dari laporan aduan itu kita telaah kita olah data kemudian mengumpulkan keterangan-keterangan pada saat itu secara rahasia ya sehingga ditemukanlah data-data dan keterangan yang mencukupi untuk dinaikkan jadi penyelidikan," jelasnya.

"Materinya (pemeriksaan) seputar pengelolaan, penggunaan, dan peruntukan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022," ujarnya.

Selain Jamal, ada enam orang lain yang turut diperiksa terkait kasus ini. Namun, Arfan tidak memerinci siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

Di sisi lain, pemeriksaan saksi baik internal maupun eksternal UNS akan dilakukan tim jaksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi tersebut.

"(Saksi) Pasti ada dari luar dan (internal) UNS. Tapi untuk sementara fokus dari (internal) UNS dulu ya. Tapi rinciannya, kami belum dapat ini (informasi) dari Pidsus (Pidana Khusus Kejati)," ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan ini menjadi panggilan pertama bagi Jamal. Arfan memastikan belum ada penetapan tersangka dalam pemeriksaan ini.

"Masih penyelidikan belum mengarah pada tersangka, kita belum tahu," jelasnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan Jamal dilakukan di Kota Solo, karena lokus delik dari kasus dugaan korupsi yang diadukan berada di Solo. Sementara itu, pihak yang diperiksa kebanyakan berdomisili di Solo, sehingga akan memudahkan penyelidikan.

Rektor UNS Ikuti Proses Hukum

Terpisah, Jamal akhirnya buka suara soal pemeriksaan kasus dugaan korupsi di kampus UNS. Jamal memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.

"No komen, iya dong kita mengikuti hukum yang berlaku," katanya di UNS, Jumat (1/9).

Jamal mengakui dia juga dimintai keterangan soal dugaan korupsi Tower UNS.

"Saya kemarin dipanggil untuk itu saja, jadi ya sudah cukup (Tower UNS dan anggaran). Kalau dipanggil berkas akan disiapkan," jawabnya singkat.

Gibran Ikut Pantau

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku sedih dengan kasus dugaan korupsi di UNS. Dia berharap kasus itu segera tercerahkan setelah Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiska Kejati Jateng.

"Ya biar semua tercerahkan dengan segala karut-marut di kampus itu, sedih saya," kata Gibran di Benteng Vastenburg, Solo, Kamis (31/8). Gibran menjawab pertanyaan terkait Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiksa Kejati Jateng soal dugaan korupsi di UNS.

Gibran mengaku sempat menerima laporan dari salah satu mahasiswa terkait dugaan korupsi di UNS itu. Namun, dirinya mengembalikan kasus hukum tersebut. Namun, karena berada di wilayah Kota Solo, dirinya ikut memantau kasus tersebut.

"Mahasiswa dia laporan, saya terima laporannya. Menindaklanjuti bukan saya, saya siapa? Saya bukan siapa-siapa. Ya saya hanya memantau dari jauh saja," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)


Hide Ads