Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran (RKA) UNS tahun 2022. Hingga kini Kejati Jateng sudah memeriksa 66 saksi.
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan.
"Masih penyelidikan, sekarang audit investigasi," kata Sunarwan saat ditemui wartawan di wilayah Singsingamangaraja, Kota Semarang, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunarwan mengatakan proses audit investigasi yang sedang dilakukan ini membutuhkan waktu panjang.
Menurut Sunarwan, saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut sudah mencapai 66 orang. Namun dia belum memerinci para saksi yang telah diperiksa.
"Saksi 66 orang, semua pihak yang terkait dugaan tersebut. (Saksi) Ada pihak luar, ada dari UNS. Tapi tidak bisa kami sampaikan," ujar dia.
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi RKA UNS 2022 itu berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati Jateng pada 21 Agustus 2023 lalu. Sedangkan kasus dugaan korupsi itu dilaporkan masyarakat Solo pada 7 Juli 2023.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan Rektor UNS sudah diperiksa tiga kali di kantor Kejaksaan Negeri Kota Solo. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
"Kami pinjam tempat, pemeriksaan di sana (Kejari Surakarta) untuk mempermudah. Sudah tiga kali rektor diperiksa," kata Arfan di kantornya, Rabu (1/11/2023).
Saat ini Kejati Jateng masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk memastikan jumlah kerugian negara.
"Hasilnya (total kerugian negara) belum keluar, nanti menunggu dari BPKP," ujar Arfan saat itu.
(dil/ams)