
Pukat UGM Bicara Risiko Firli Hilangkan Barang Bukti Bila Tak Ditahan
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut potensi Firli menghilangkan bukti tentu ada jika tidak juga ditahan.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut potensi Firli menghilangkan bukti tentu ada jika tidak juga ditahan.
Pukat UGM meminta Presiden Jokowi memberi kesempatan Dewas KPK untuk menyelesaikan proses etik Firli Bahuri hingga putusan.
Pukat UGM mengkritik Firli Bahuri tidak ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL. Firli disebut berisiko mengganggu penyidikan.
Pukat UGM menyatakan, Firli Bahuri harus segera diberhentkan sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka.
Polda Metro Jaya telah mengumumkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut Firli seperti menyepelekan hukum saat mengulur-ngulur waktu pemeriksaan Dewas ataupun Polda Metro.
Polisi dan KPK diharapkan tidak saling menyandera hingga penanganan kasus menjadi lama
Pukat UGM menyarankan KPK tak mensupervisi Polda Metro yang tengah menangani kasus dugaan eks Mentan SYL diperas di waktu sekarang.
Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman meminta KPK terlebih dahulu mengecek isi dari cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas SYL.
Pukat UGM menyoroti soal Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penyidik menandatangani surat penangkapan SYL. Pukat UGM menilai surat tersebut cacat formil.