
Pukat UGM Pertanyakan Pertimbangan MA Sunat Hukuman Setya Novanto
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi masa hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pukat UGM kecewa.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi masa hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pukat UGM kecewa.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, memberi sejumlah catatan terkait penerapan aturan justice collaborator.
Pukat UGM mengaku khawatir UU BUMN ini bisa membuat KPK tidak lagi bisa menjerat direksi yang melakukan korupsi.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM meminta pemeriksaan RK diutamakan KPK agar perkaranya jelas terkait dugaan korupsi Bank BJB.
Pukat UGM meniilai temuan uang miliaran milik hakim tersangka suap itu sangat melukai hati rakyat di tengah ekonomi yang sulit.
Pukat UGM, Zaenur Rohman, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait dengan aturan penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pukat UGM mengkritik pimpinan KPK Johanis Tanak soal usulan koruptor tidak disediakan makan.
Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia.
Eks Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penetapan status tersangkanya. Pukat UGM yakin praperadilan Firli tak dikabulkan.
Langkah mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Hasto menimbulkan sejumlah kritik. Pukat UGM menyebut memang tak ada aturan yang dilanggar.