
Respon Keluhan Netizen, Menteri Trenggono Tangkap 3 Kapal Pukat Harimau
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespon cepat dalam menjawab keluhan netizen yang melaporkan adanya kapal dengan pukat harimau.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespon cepat dalam menjawab keluhan netizen yang melaporkan adanya kapal dengan pukat harimau.
Nelayan Kecamatan Camplong, Sampang diresahkan maraknya penggunaan pukat harimau. Nelayan tradisional sering mengeluhkan jaringnya hilang terseret.
Pukat harimau adalah salah satu alat bantu penangkapan ikan yang penggunaannya dilarang. Kenapa ya?
Sebanyak 14 perahu nelayan yang menggunakan jaring trawl atau pukat harimau damankan Polairud Polda Jatim. Ikan sebanyak 337 kg juga disita.
Masih ada saja nelayan yang menangkap ikan dengan pukat harimau yang ilegal. Mereka bahkan menangkap ikan bukan di wilayahnya sendiri.
17 kapal nelayan yang sedang melaut di Aceh dan Sumatera Barat terjaring operasi penertiban alat tangkap karena ketahuan menggunakan pukat harimau.
Panglima Laot Aceh meminta Pemerintah Aceh menindak nelayan yang menggunakan pukat harimau (trawl) di laut Tanah Rencong yang jumlahnya sekitar 20%.
Polisi mengamankan dua nelayan yang menggunakan jaring pukat harimau di perairan Probolinggo. Selama ini nelayan resah dengan penggunaan jaring pukat harimau.
Satu unit kapal ikan pukat trawl ditangkap di perairan Aceh Utara. Kapal nelayan lokal, KM Baroena itu melakukan praktek illegal fishing.
Massa nelayan Indramayu itu membawa poster soal penolakan terhadap penggunaan pukat harimau.