Gejolak warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang memuncak. Mereka menggelar aksi protes kepemimpinan Kades yang dinilai tak pro rakyat.
Ratusan warga itu kemudian mendatangi balai desa setempat pada Senin (29/12/2025), malam. Mereka menuntut keadilan terkait pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Warga kecewa lantaran Kades Abul Khoiri tak menjalankan fungsinya dengan maksimal. Seperti tidak menjalankan program pemerintah, yakni dalam pembuatan Sertifikat Tanah Gratis atau PTSL. Dengan tidak menyetorkan data pengurusan PTSL warga kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi itu, sejumlah warga juga menyampaikan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan Kades dalam pengurusan PTSL.
Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya aspirasi warga Desa Sumberkradenan terkait kepemimpinan kepala desa malam kemarin.
"Iya benar, warga yang resah dan merasa dirugikan kemudian menyampaikan tuntutan dan aspirasi malam kemarin," ujar Suyanto saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Menurut Suyanto, pertemuan dihadiri Kepala Desa, BPBD, sekretaris desa, kepala dusun, perwakilan kecamatan, dan tokoh masyarakat itu akhirnya menemukan kesepakatan. Yakni, kades akhirnya menuruti keinginan warga untuk mundur dari jabatannya. Keputusan itu juga dituangkan dalam berita acara pertemuan.
"Bahwa tuntutan Kades Sumberkradenan untuk turun atau mundur dari jabatan merupakan murni keinginan warga. Dan Kades Sumberkradenan menyatakan mundur dan menandatangani berita acara," tegas Suyanto.
Kapolsek juga menyampaikan, penyampaian aspirasi warga berjalan tertib. Pertemuan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Selain mundur, Kades juga berkomitmen untuk mengembalikan uang atau biaya kepengurusan yang telah diambil dari warga.
"Setelah berita acara pengunduran diri dibacakan, warga pun membubarkan diri," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Nurcahyo mengaku, belum menerima surat resmi pengunduran diri Kades Sumberkradenan tersebut.
Nurcahyo menyampaikan, pihaknya baru mendapatkan informasi pengunduran diri Kades Sumberkradenan melalui lisan dari Camat Pakis.
"Saya baru mendapatkan informasi secara lisan dari Bu Camat.Bahwa Kepala Desa sepakat mundur," ujar Nurcahyo terpisah.
Nurcahyo juga menyinggung desakan warga dilatarbelakangi kepemimpinan Kades yang dinilai tidak menjalankan program pemerintah. Salah satunya terkait PTSL.
"Soal layanan kepada masyarakat, di antaranya termasuk PTSL, karena tidak menjalankan program itu. Informasinya seperti itu," tegasnya.
Nurcahyo menambahkan, pihaknya masih menunggu surat pengunduran resmi dari Kades Sumberkradenan yang nantinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya tak menampik bahwa sebelumnya pernah dilakukan pembinaan oleh kecamatan, terkait persoalan warga dengan Kades.
"Jadi sebetulnya sudah pernah diberikan pembinaan oleh kecamatan. Kita masih menunggu surat resminya (pengunduran diri Kades)," pungkasnya.
detikJatim sudah mencoba mengkonfirmasi Kades Sumberkradenan Abul Khoiri terkait pengunduran dirinya, namun belum mendapatkan jawaban.
(mua/hil)











































