Ombudsman Provinsi Gorontalo menerima 165 laporan masyarakat selama Januari hingga Desember 2025. Laporan terbanyak terkait masalah pertanahan disusul pendidikan dan kepegawaian.
"Laporan masyarakat reguler 146 laporan, respons cepat Ombudsman 18 laporan dan investigasi atas prakarsa sendiri 1 laporan, total 165 laporan penanganan ini melampaui target," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Muslimin mengatakan substansi masalah pertanahan yang masuk sebanyak 63 laporan. Salah satu laporan yang menonjol terjadi di Desa Sigaso, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara soal sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling banyak diadukan adalah sektor agraria/pertanahan dengan 63 laporan," katanya.
Selain pertanahan, aduan kedua terbanyak adalah pendidikan dengan 22 laporan. Berikutnya soal kepegawaian dengan 11 laporan.
"Pendidikan 22 laporan dan kepegawaian 11 laporan," sebut Muslimin.
Lebih Lanjut, Muslimin mengatakan pihaknya telah memproses 105 laporan masyarakat dan 49 diantaranya tidak memenuhi syarat formil dan material. Sementara masih ada 11 aduan masyarakat yang masih dalam proses pemeriksaan.
"Dari jumlah laporan di atas sebanyak 5 laporan tidak memenuhi syarat formil dan 44 memenuhi material, 105 laporan berhasil diproses diselesaikan tahap pemeriksaan dan 11 laporan masih dalam proses pemeriksaan," bebernya.
Muslimin mengungkap pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat Rp 9,5 miliar. Dia menyebut realisasi penyelamatan kerugian masyarakat dihitung berdasarkan nilai kerugian materiil pada laporan masyarakat yang telah ditutup dan memperoleh penyelesaian.
"Ombudsman berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp 9,5 miliar dalam kurun waktu Januari-Desember 2025," pungkasnya.
(ata/ata)











































